Tenadoe -- Dalam Rangka Peningkatan Pelayanan Dasar Penanggulangan Bencana Kebakaran, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2006 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2009 tentang Standar Kualifikasi Aparatur Pemadam Kebakaran Daerah, maka Pemerintah Kabupaten Luwu Membuka Penerimaan Petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Luwu Tahun 2017.
Formasi Yang Diterima :
- Petugas Pemadam 34 orang Putra/Putri
- Operator Mobil Pemadam 5 orang Putra
- Montir Mobil Pemadam 6 orang Putra
- Operator Komunikasi 6 orang Putri
- Caraka Mobil Pemadam 1 orang Putra
- Warga Negara Indonesia Pria/Wanita
- Berumur Min 18 Tahun dan Maks 35 Tahun Per 31 Desember 2017
- Pendidikan Min SMU/Sederajat
- Tinggi Badan Min (Pria : 160 cm & Wanita : 155 cm)
- Sehat Jasmani dan Rohani
- Tidak Bertato dan Bertindik
Pendaftaran Mulai Tanggal 13 Juli s/d 24 Juli 2017
Pukul 09.00 wita s.d 15.00 wita
Di Kantor Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Luwu
Jl. Jend Sudirman (Kompleks Perkantoran PEMKAB Luwu)


0 comments:
Post a Comment